Bagaimana Cara Unreg Telkomsel Prabayar jika Kartu Hilang atau Hangus ?
Sejak tahun 2018, pelanggan operator seluler khususnya kartu prabayar di Indonesia harus melakukan registrasi SIM prabayar menggunakan data NIK dan nomor KK.
Kebijakan ini berlaku untuk semua operator termasuk Telkomsel yang memiliki produk Simpati, Kartu As dan Loop.
Data ini hanya dapat digunakan untuk mendaftar maksimal tiga nomor SIM prabayar. Jika ingin menambah kartu SIM prabayar baru dan jika kartu hilang atau salah tempat, pengguna harus membatalkan (unregister) salah satu nomor yang telah didaftarkan.
Bagaimana Cara Unreg Telkomsel Melalui USSD
Pengguna Simpati, Kartu AS dan Loop Telkomsel dapat membatalkan atau membatalkan registrasi kartu SIM prabayar dengan menekan nomor USSD *444#. Kemudian pilih opsi ketiga atau "UnReg".
Tetap masukkan 16 digit nomor NIK yang Anda gunakan saat mendaftar, lalu kirimkan detail Anda.
Bagaimana Cara Unreg Telkomsel Melalui SMS
Selain nomor USSD, pengguna juga dapat membatalkan pendaftaran melalui SMS. Untuk melakukannya, ketik UNREG #NIKNUMBER.
Misal: UNREG#4420212345678910. Kemudian kirim ke nomor 444. SMS dikirim ke nomor Telkomsel yang ingin di-deregister.
Selain dua cara di atas, pengguna bisa mengecek status pendaftaran atau membatalkan pendaftaran langsung di GraPARI Telkomsel.
Setelah melakukan deregistrasi, jangan lupa untuk segera melakukan registrasi kartu baru dengan memasukkan nomor NIK dan KK. Jika Anda tidak segera mendaftar, nomor tersebut akan diblokir dan Anda tidak akan dapat mendaftarkan SIM prabayar secara mandiri.
0 Response to "Bagaimana Cara Unreg Telkomsel Prabayar jika Kartu Hilang atau Hangus ?"
Post a Comment